ANALISIS SENTIMEN TERHADAP ATURAN JAMIANAN HARI TUA BPJS KETENAGAKERJAAN DENGAN METODE BIDIRECTIONAL LONG SHORT TERM MEMORY (BILSTM)

  • Kode Repository : SKI28/MUH/23
  • NPM : 065118137
  • Nama : MUHAMMAD FAJAR IKHSAN JA'FAR
  • Pembimbing 1 : Dr. Herfina, S.Kom., M.Pd., M.Kom.
  • Pembimbing 2 : Dinar Munggaran A., M.Kom.
  • Abstrak : -Muhammad Fajar Ikhsan Ja’far1 , Herfina2 , Dinar Munggaran Akhmad3 123 Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Pakuan 1 fajar065118137@unpak.ac.id 2herfina@unpak.ac.id 3dinar.munggaran@unpak.ac.id ABSTRAK Penetapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) telah menimbulkan gelombang protes berbagai perwakilan serikat pekerja atau masyarakat yang dilakukan melalui serangkaian aksi demo massa. Salah satu yang dirasa memberatkan oleh pekerja adalah ketentuan baru pencairan JHT yang mensyaratkan usia 56 tahun, di mana pada ketentuan sebelumnya sesuai Permenaker Nomor 9 Tahun 2015 dapat dilakukan segera setelah kehilangan pekerjaan. Oleh sebab itu, penelitian ini dimaksudkan untuk menelusuri masalah polemik yang terjadi dari penetapan kebijakan baru JHT tersebut, dengan sumber data dari cuitan/tweet masyarakat/netizen pada media sosial Twitter, serta sumber data dari peraturan perundang-undangan, artikel jurnal, artikel portal berita, dan sumber-sumber lain yang relevan. Hasil studi menunjukkan bahwa desain kebijakan JHT dan kombinasinya dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) telah dipandang baik dengan mayoritas data mengandung sentimen positif dengan presentase 50,6 %, netral 27,8% dan negatif dengan 21,7% dengan tingkat akurasi data uji/validasi sebesar 81%. Namun, kurangnya komunikasi/public hearing yang dilakukan dalam perumusan kebijakan mengakibatkan kurangnya kesesuaian ketentuannya dengan harapan pekerja sebagai stakeholder kebijakan tersebut. Oleh sebab itu diharapkan kepada pemerintah untuk meningkatkan lagi komunikasi berupa jajak pendapat atau sosialisasi terkait kebijakan/peraturan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman karena setiap kebijakan tentu agar berdampak kepada masyarakat. Kata kunci: Kebijakan Jaminan Hari Tua, Permenaker no 2 tahun 2022, JHT BPJS.
  • Program Studi : Ilmu Komputer